ADVERTISEMENT
Retail
No Result
View All Result
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Simak Enam Langkah Percepat Penyerapan Anggaran

by admin humasri
16 September 2020
in kemenkumham.go.id
0
Simak Enam Langkah Percepat Penyerapan Anggaran
ADVERTISEMENT

kemenkumham.go.id – Bulan September tahun 2020 sudah menginjak masa pertengahan, artinya hanya sekitar tiga bulan dari waktu yang tersisa di tahun ini untuk mengejar realisasi penyerapan anggaran. Menjelang triwulan III ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mencatat angka 59,17 persen dari realisasi anggaran.

Masih terdapatnya sisa anggaran sebesar 5.408.711.099.452 rupiah, membuat seluruh jajaran Kemenkumham harus segera berupaya untuk merealisasikan penyerapan anggarannya. Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan ada enam langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

YOU MAY ALSO LIKE

Indonesia dan Rusia Menandatangani MoU yang Bekerjasama di Bidang Hukum

Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedule Kegiatan Pasca Idulfitri

Kemenkumham Gelar Bazar Ramadan, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Menkumham-Komisi III DPR RI Percepat Penyelesaian RUU Narkotika

Pertama, segera lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif sehingga mampu menyerap anggaran secara tepat, efisien, dan akuntabel. “Kedua, prioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas,” jelas Wisnu.

Berikutnya, lakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan optimalkan pemanfaatan pelelangan secara elektronik. Keempat, optimalkan metode daring atau virtual untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan memerlukan tatap muka.

“Kelima, lakukan optimalisasi atas sisa anggaran kontraktual untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas, dan terakhir lakukan pemantauan progres penyelesaian kegiatan,” kata Wisnu saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Soepomo, Senin (14/09/2020) siang.

Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan menjelaskan dalam penilaian capaian kinerja dan pelaksanaan anggaran, terdapat dua hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah indikator pelaksanaan anggaran, dan yang kedua adalah mengisi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu atau SMART.

“Aplikasi SMART memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen, karena berkaitan dengan evaluasi. Sementara untuk indikator pelaksanaan anggaran (memiliki bobot penilaian) sebesar 40 persen,” jelas Iwan. “Rata-rata (satuan kerja) kita telah memiliki nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang lumayan tinggi,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan secara fisik maupun daring, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Hadir langsung pada rapat ini pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal, sementara hadir secara daring pimti pratama di unit utama dan kanwil. 

Share2Tweet2SendShareShare
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Peran Hari Pancasila Terhadap Ideologi Negara

31 Mei 2023
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para finalis ajang Puteri Indonesia tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023

Bertemu Puteri Indonesia 2023, Presiden Tekankan Soal Bonus Demografi dan Promosi Pariwisata

30 Mei 2023
Menkopolhukam Bentuk Tim Percepat Reformasi Hukum, Ini Daftar Namanya

Menkopolhukam Bentuk Tim Percepat Reformasi Hukum, Ini Daftar Namanya

30 Mei 2023
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC

26 Mei 2023
Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

26 Mei 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In