Retail
No Result
View All Result
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Serahkan SK Kepengurusan, Menkumham Yasonna Laoly Berharap PARFI Memajukan Perfilman Indonesia

by admin humasri
6 Oktober 2020
in kemenkumham.go.id
0
Serahkan SK Kepengurusan, Menkumham Yasonna Laoly Berharap PARFI Memajukan Perfilman Indonesia

kemenkumham.go.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) segera bekerja menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Pesan tersebut disampaikan oleh Yasonna saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

“Saya menerima laporan bahwa pertentangan internal di tubuh PARFI sudah bisa diselesaikan dan ini tentu baik sekali,” kata Yasonna.

YOU MAY ALSO LIKE

Kemenkumham Ubah Pola Pikir dalam Misi KUHP Nasional

3 Langkah Kemenkumham Untuk Mensosialisasikan KUHP Baru

Menkumham Dorong Upaya Kolektif untuk Mengatasi Perdagangan Orang

Kemenkumham Siapkan Kebijakan Golden Visa

“Saya kira dengan selesainya konflik internal ini, PARFI akan bisa secepatnya menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Walaupun saat ini kondisinya kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19, termasuk buat dunia perfilman, kita harus bisa mensiasatinya dengan baik,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar. Sementara jajaran pengurus PARFI yang hadir ialah Alicia Djohar (Ketua Umum), Paramitha Rusadi (Wakil Ketua Umum), Yungky Gustiranda (Sekretaris Umum), Evie Rahayu (Bendahara Umum), dan Pong Hardjatmo (Dewan Pertimbangan Organisasi).

Sebelum menyerahkan SK bernomor AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia Disingkat PARFI kepada Alicia Djohar, Yasonna menyebut PARFI harus mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi akibat konflik internal organisasi yang mewadahi aktris dan aktor film Tanah Air tersebut.

“Cukup lama memang kita tertinggal karena ada perbedaan pendapat di internal PARFI sendiri. Karenanya, pemerintah menyambut baik selesainya konflik ini,” ujar Yasonna.

“Adapun SK ini sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah dari PARFI sudah diterbitkan oleh pemerintah,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

SK yang diserahkan Yasonna tersebut sekaligus menandai berakhirnya kemelut berkepanjangan yang dialami PARFI usai penangkapan Ketua Umum terpilih Gatot Brajamusti. Soultan Saladdin, yang mendapat mandat dari Gatot untuk menjalankan roda kepengurusan PARFI, sempat mendirikan Sekretarian Bersama di kantor PARFI. Adapun Alicia Djohar kemudian terpilih sebagai Ketua Umum periode 2020-2025 dalam kongres yang digelar pada Maret silam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menkumham yang hari ini telah menyerahkan SK serta menerima kepengurusan PARFI. Hal ini adalah kehormatan dan kami sekaligus meminta petunjuk agar PARFI bisa lebih kokoh dan maju,” ujar Alicia.

Sementara itu, Gustri Randa menyebut penyerahan SK dari Menkumham tersebut sekaligus menandai dimulainya pekerjaan PARFI untuk mendukung kehidupan para artis film yang menjadi anggotanya.

“Hari ini adalah berkah bagi PARFI di mana kita telah mendapatkan legalitas. Tentu dengan legalitas ini, pekerjaan PARFI masih banyak,” kata Gusti.

“Salah satunya adalah kehidupan para artis film yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Tugas PARFI adalah bagaimana anggotanya tetap bisa bertahan dalam situasi sulit seperti sekarang,” tuturnya.

2020 10 02 Siaran Pers 2
2020 10 02 Siaran Pers 3
2020 10 02 Siaran Pers 4
2020 10 02 Siaran Pers 5
Share4Tweet2SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

15 Maret 2023
Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

13 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In