kemlu.go.id – Indonesia melalui KBRI Singapura terus mencermati dan memastikan hak hukum atas kasus yang menimpa salah satu warga negara Indonesia di Singapura, Sdri. Parti Liyani. Sangat dihargai bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan untuk Sdri. Liyani.
Hal ini sejalan dengan pernyataan PM Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura, dan jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan.
Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan tiada henti, juga penghargaan kepada Pengacara Aniel Balchandani yang tekun dan cermat memberikan bantuan hukum kepada Sdri. Liyani.
KBRI sejalan dengan harapan terdalam Sdri. Liyani, yang kerap ia ungkapkan, termasuk dalam pertemuan baru-baru ini dengan Duta Besar Suryopratomo didampingi oleh HOME dan pengacaranya, bahwa kasusnya agar menjadi yang terakhir dan tidak akan dialami oleh yang lainnya di masa mendatang.