Retail
No Result
View All Result
Rabu, Maret 22, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Terapkan PPKM, 141 dari 267 Desa di Boyolali Zona Merah Corona

by Dody Firmansyah
20 Januari 2021
in covid19.go.id
0
Terapkan PPKM, 141 dari 267 Desa di Boyolali Zona Merah Corona

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Boyolali –

Kabupaten Boyolali menjadi salah satu daerah yang memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah (Jateng). Dari 267 desa di Boyolali, lebih dari separuhnya merupakan zona merah virus Corona (COVID-19).

“Saat ini Kabupaten Boyolali secara daerah masuk dalam peta risiko sedang atau zona orange. Tetapi dari rincian data yang ada, 141 desa dari 267 desa/kelurahan di Kabupaten Boyolali saat ini berstatus zona merah, kemudian 126 di antaranya dalam zona hijau,” Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boyolali, Suratno, kepada para wartawan di ruang kerjanya kantor Kesbangpol, Komplek Kantor Terpadu Pemkab Boyolali, Selasa (12/12021).

Berdasarkan pertimbangan ini, kata Suratno, Bupati Boyolali memutuskan untuk memperketat kegiatan masyarakat. Khususnya, di desa-desa yang saat ini berstatus zona merah.

“Kalau tidak perlu keluar rumah, kalau tidak mendesak, tidak perlu berinteraksi dengan teman-teman dalam jumlah banyak. Harapannya ini semua untuk dapat menekan laju pertambahan penularan COVID-19 di Boyolali,” ujarnya.

Dikutip dari situs https://covid19.boyolali.go.id/ kasus positif COVID-19 di Boyolali hingga hari ini tercatat sebanyak 3.566 kasus. Dari jumlah tersebut pasien yang dirawat sebanyak 139 kasus, isolasi mandiri 151, dinyatakan sembuh 3.168 kasus dan meninggal dunia 108.

Kebijakan PPKM ini diberlakukan pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Meski kasus kesembuhan di atas rata-rata nasional, ada pertimbangan lain yang mengharuskan Boyolali menerapkan PPKM ini.

“Tetapi satu hal yang kemudian mengharuskan Kabupaten Boyolali menerapkan PPKM, karena tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di ICU dan di ruang isolasi (pasien Corona) ini lebih dari 70 persen,” ungkap Suratno.

Dia pun meminta masyarakat untuk mematuhi PPKM ini dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Suratno mengatakan pelaksanaan PPKM selama dua pekan ini akan terus dievaluasi, jika kasus makin meningkat tidak menutup kemungkinan PPKM diperpanjang.

“Nah untuk itu agar kita semuanya dapat segera beraktivitas secara normal, kemudian kegiatan sosial budaya juga bisa segera dilanjutkan, tentu saya berharap atas nama Pemerintah Kabupaten Boyolali, dapat diikuti oleh semua elemen masyarakat, tetap patuh dan selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dan mengembangkan pola hidup yang bersih dan sehat,” imbaunya.

“PPKM ini akan berlanjut atau cukup sampai tanggal 25 (Januari 2021), semuanya kembali kepada masyarakat Kabupaten Boyolali,” pungkas Suratno.

(ams/sip)

Tags: detikNews
Share4Tweet2SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In