Boyolali –
Kabupaten Boyolali menjadi salah satu daerah yang memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah (Jateng). Dari 267 desa di Boyolali, lebih dari separuhnya merupakan zona merah virus Corona (COVID-19).
“Saat ini Kabupaten Boyolali secara daerah masuk dalam peta risiko sedang atau zona orange. Tetapi dari rincian data yang ada, 141 desa dari 267 desa/kelurahan di Kabupaten Boyolali saat ini berstatus zona merah, kemudian 126 di antaranya dalam zona hijau,” Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boyolali, Suratno, kepada para wartawan di ruang kerjanya kantor Kesbangpol, Komplek Kantor Terpadu Pemkab Boyolali, Selasa (12/12021).
Berdasarkan pertimbangan ini, kata Suratno, Bupati Boyolali memutuskan untuk memperketat kegiatan masyarakat. Khususnya, di desa-desa yang saat ini berstatus zona merah.
“Kalau tidak perlu keluar rumah, kalau tidak mendesak, tidak perlu berinteraksi dengan teman-teman dalam jumlah banyak. Harapannya ini semua untuk dapat menekan laju pertambahan penularan COVID-19 di Boyolali,” ujarnya.
Dikutip dari situs https://covid19.boyolali.go.id/ kasus positif COVID-19 di Boyolali hingga hari ini tercatat sebanyak 3.566 kasus. Dari jumlah tersebut pasien yang dirawat sebanyak 139 kasus, isolasi mandiri 151, dinyatakan sembuh 3.168 kasus dan meninggal dunia 108.
Kebijakan PPKM ini diberlakukan pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Meski kasus kesembuhan di atas rata-rata nasional, ada pertimbangan lain yang mengharuskan Boyolali menerapkan PPKM ini.
“Tetapi satu hal yang kemudian mengharuskan Kabupaten Boyolali menerapkan PPKM, karena tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di ICU dan di ruang isolasi (pasien Corona) ini lebih dari 70 persen,” ungkap Suratno.
Dia pun meminta masyarakat untuk mematuhi PPKM ini dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Suratno mengatakan pelaksanaan PPKM selama dua pekan ini akan terus dievaluasi, jika kasus makin meningkat tidak menutup kemungkinan PPKM diperpanjang.
“Nah untuk itu agar kita semuanya dapat segera beraktivitas secara normal, kemudian kegiatan sosial budaya juga bisa segera dilanjutkan, tentu saya berharap atas nama Pemerintah Kabupaten Boyolali, dapat diikuti oleh semua elemen masyarakat, tetap patuh dan selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dan mengembangkan pola hidup yang bersih dan sehat,” imbaunya.
“PPKM ini akan berlanjut atau cukup sampai tanggal 25 (Januari 2021), semuanya kembali kepada masyarakat Kabupaten Boyolali,” pungkas Suratno.
(ams/sip)