Cirebon –
Pemkab Cirebon bekerja sama dengan hotel untuk penyediaan tempat isolasi pasien positif COVID-19 tanpa gejala. Kontrak kerja sama ini dilakukan hingga tiga bulan mendatang.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas sepenuhnya bagi pasien COVID-19 yang diisolasi di hotel. “Kami dengan The Radiant Hotel menyediakan tempat isolasi. Sekitar 41 kamar, totalnya 76 bed. Pasien akan kita obati, dianjurkan olahraga dan berjemur hingga sehat,” kata Imron usai meninjau lokasi tempat isolasi di The Radiant Hotel Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021).
Pemkab Cirebon baru bekerja sama dengan satu hotel sebagai tempat isolasi. Imron mengaku tak menutup kemungkinan akan menambah kapasitas kamar atau hotel untuk tempat isolasi mandiri.
“Kita usulkan 76 bed dulu, ini di luar rumah sakit. Kalau meningkat ya kita tambah lagi,” katanya.
“Kontraknya tiga bulan, dari Januari. Senin depan sudah bisa ditempati. Anggarannya Rp 635 juta,” kata Imron menambahkan.
Imron berharap kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) meningkat. “Pencegahan COVID-19 ini bukan hanya pemerintah, masyarakat harus patuh biar bisa hilang (COVID-19) secepatnya. Ini demi kita bersama,” kata Imron.
Sekadar diketahui, saat ini Kabupaten Cirebon masuk kategori zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Pemkab menerapkan PPKM dari 11 hingga 25 Januari.
Dikutip dari laman covid19.cirebonkab.go.id menyebutkan hingga Kamis (14/1/2021) kemarin, total pasien yang masih menjalani isolasi mandiri dan perawatan sebanyak 675 orang. Sebanyak 3.540 pasien berhasil sembuh, dan 260 pasien meninggal dunia.
(mud/mud)