Retail
No Result
View All Result
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Zona Merah, Pemkab Cirebon Sediakan Hotel untuk Tempat Isolasi Corona

by Dody Firmansyah
20 Januari 2021
in covid19.go.id
0
Zona Merah, Pemkab Cirebon Sediakan Hotel untuk Tempat Isolasi Corona

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Cirebon –

Pemkab Cirebon bekerja sama dengan hotel untuk penyediaan tempat isolasi pasien positif COVID-19 tanpa gejala. Kontrak kerja sama ini dilakukan hingga tiga bulan mendatang.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas sepenuhnya bagi pasien COVID-19 yang diisolasi di hotel. “Kami dengan The Radiant Hotel menyediakan tempat isolasi. Sekitar 41 kamar, totalnya 76 bed. Pasien akan kita obati, dianjurkan olahraga dan berjemur hingga sehat,” kata Imron usai meninjau lokasi tempat isolasi di The Radiant Hotel Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021).

Pemkab Cirebon baru bekerja sama dengan satu hotel sebagai tempat isolasi. Imron mengaku tak menutup kemungkinan akan menambah kapasitas kamar atau hotel untuk tempat isolasi mandiri.

“Kita usulkan 76 bed dulu, ini di luar rumah sakit. Kalau meningkat ya kita tambah lagi,” katanya.

“Kontraknya tiga bulan, dari Januari. Senin depan sudah bisa ditempati. Anggarannya Rp 635 juta,” kata Imron menambahkan.

Imron berharap kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) meningkat. “Pencegahan COVID-19 ini bukan hanya pemerintah, masyarakat harus patuh biar bisa hilang (COVID-19) secepatnya. Ini demi kita bersama,” kata Imron.

Sekadar diketahui, saat ini Kabupaten Cirebon masuk kategori zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Pemkab menerapkan PPKM dari 11 hingga 25 Januari.

Dikutip dari laman covid19.cirebonkab.go.id menyebutkan hingga Kamis (14/1/2021) kemarin, total pasien yang masih menjalani isolasi mandiri dan perawatan sebanyak 675 orang. Sebanyak 3.540 pasien berhasil sembuh, dan 260 pasien meninggal dunia.

(mud/mud)

Tags: detikNews
Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

15 Maret 2023
Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

13 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In