Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ada RS Keberatan Vaksinasi karena Urus Pasien COVID-19, Ini Langkah Kemenkes

by Dody Firmansyah
25 Januari 2021
in covid19.go.id
0
Ada RS Keberatan Vaksinasi karena Urus Pasien COVID-19, Ini Langkah Kemenkes

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Liputan6.com, Jakarta Ada laporan rumah sakit (RS) yang ternyata berat melaksanakan vaksinasi COVID-19 lantaran harus tetap fokus merawat pasien COVID-19. Dalam hal ini, rumah sakit merasa kerepotan pada waktu yang bersamaan merawat pasien COVID-19 dan melaksanakan vaksinasi.

Menanggapi situasi itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi meminta dinas kesehatan setempat mengatur alur vaksinasi. Tujuannya, agar pelaksanaan vaksinasi dapat mudah dilakukan oleh rumah sakit.

“Terkait ada rumah sakit yang berat karena harus melaksanakan vaksinasi, selain itu juga harus melakukan penanganan COVID-19. Saya sudah sampaikan ini untuk diatur oleh dinas kesehatan setempat,” kata Nadia saat temu media Perkembangan Pelaksanaan Vaksinasi pada Sabtu, 23 Januari 2021.

“Jadi, kami mendorong dinas kesehatan kabupaten/kota untuk mengatur bagaimana alur vaksinasi. Karena sulit sekali kalau kita atur langsung dari Kementerian Kesehatan. Karena bisa saja nanti kalau kami atur, ada tenaga kesehatan yang merasa bahwa mereka ingin mendapatkan suntikan di rumah sakitnya sendiri.”

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, bila pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di suatu rumah sakit yang melaporkan berat menjalankannya, lalu dipindah ke puskesmas dapat diatur juga oleh dinas kesehatan.

“Kami minta dinas kesehatan/kabupaten kota setempat yang mengatur. Kalaupun ada beban yang berat sebuah rumah sakit (vaksinasi) untuk dipindahkan ke puskesmas, silakan saja. Dan itu diatur secara internal oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: Health Info
Share2Tweet1SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In