Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada penduduk yang terdampak kebijakan PPKM Level
Penyaluran bansos beras bakal di bagikan kepada masyarakat di wilayah Kota Pasuruan lewat Bhabinkamtibmas yang nantinya di bagikan secara door to door kepada penduduk terdampak Covid-19.
Pada pelaksanaan penyaluran bansos dilaksanakan pada pagi hari dan malam hari.
Wakapolres mengungkapkan, kegiatan selanjutnya sebagai wujud kepedulian jajaran Kepolisian Resor Pasuruan Kota terhadap penduduk di lokasi Kota Pasuruan yang waktu ini tengah menghadapi kondisi susah di jaman pandemi Covid-19.
”Satu paket beras sembako memuat 5 Kg yang nantinya para Bhabinkamtibmas memberikan kepada warga binaannya yang terdampak Covid-19, gampang – mudahan apa yang kami jalankan dapat mempunyai berkah bagi masyarakat lebih-lebih penerimanya,” kata Wakapolres.
Kapolres Pasuruan Kota memberikan Polri mesti ada ditengah-tengah penduduk khususnya dimasa-masa sulit ini.
“Kami harapkan Bansos ini tepat sasaran bagi warga masyarakat yang butuh dan semoga sedikit menunjang di masa susah ini,” ungkapnya.