HumasRI – Akhir pekan lalu, tujuh platform digital akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Dalam perjalanannya, beberapa dari mereka sudah terdaftar, tetapi beberapa masih diblokir.
Sebagai informasi, tujuh platform yang diblokir adalah Paypal, Yahoo Search Engine, Epic Games, Steam, DOTA Games, CS Games, dan Origin (EA).
Dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia pada 2 Agustus 2022, akses keempat platform tersebut telah dinormalisasi sejak pukul 08.30 WIB. Yaitu Yahoo, Steam, CS Go dan Dota.
Oleh karena itu, PSE lain yang masih diblokir adalah Epic Games, Origin (EA), dan Paypal. Sedangkan untuk PayPal, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka akses sementara hingga 5 Agustus 2022 agar mereka yang menggunakan jasa keuangan dapat menarik dan mentransfer dananya.
“Saya ingin masyarakat memanfaatkan lima hari kerja yang diberikan pemerintah. Gunakan untuk migrasi. Banyak aplikasi yang sudah digunakan. Kami sudah memiliki layanan digital untuk pembayaran. Silakan migrasi sistem pembayaran yang digunakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran PSE tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 dan perubahannya melalui Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021. Melalui perubahan tersebut, pendaftaran dimulai sejak 21 Januari 2022 dengan batas waktu enam bulan setelahnya.
Baca Juga : Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS Dapatkan Respon Paypal dkk
Daftar PSE judi online yang diblokir
Selain itu ada sejumlah website yang diblokir karena mengandung unsur judi online. Jumlahnya mencapai 15 PSE yang dijalankan oleh 6 Sistem Elektronik, berikut daftarnya:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
9. Ludo Dream,
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
12. Poker Texas Boyaa,
13. Poker Pro.id,
14. Pop Big2, dan
15. Pop Gaple