Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Mensos Instruksikan Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri

by Dody Firmansyah
11 Juni 2020
in kemensos.go.id
0
Mensos Instruksikan Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri

JAKARTA (3 Juni 2020) – Menteri Sosial Juliari P. Batubara menginstruksikan Gerakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sendiri. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), Rabu, 3 Juni 2020.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH. Saya minta kepada Koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar bisa dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan,” kata Mensos Ari.

YOU MAY ALSO LIKE

Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

Kementerian Sosial bersama FK UNPAD gelar Screening THT di Lingkungan Sentra Wyata Guna

Kemensos Cabut Izin PUB ACT

Kemensos: Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Selain itu, lanjut Mensos, Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS.

Sejak tahun 2016 Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan penyaluran bantuan sosial secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS bekerjasama dengan Bank Himpunan Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Pada bulan Juni 2020, sejumlah Rp2,4 triliun bantuan sosial PKH disalurkan kepada 10 juta KPM melalui Bank Himbara.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.

“Karenanya saya minta kepada Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah agar meningkatkan pengawasan hingga ke level pendamping. Tidak perlu birokrasi berbelit-belit. Tujuan terpenting adalah seluruh bantuan sosial tepat sasaran,” kata bapak dua anak ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan Rakornas PKH secara daring ini bertujuan untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, dan pembahasan pelaksanaan Bantuan Sosial PKH setiap bulan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Rakornas ini dihadiri 166 orang peserta yang terdiri dari 34 Kepala Dinas Sosial Sosial Provinsi, 6 Koordinator Regional, 78 Koordinator Wilayah, 22 Pejabat Struktural Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, dan 23 Koordinator Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Kenormalan Baru Penyaluran Bansos PKH

Pada kesempatan yang sama, Mensos Ari mengimbau kepada SDM PKH untuk mengawal penyaluran bantuan sosial PKH di lapangan agar memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Presiden Joko Widodo.

Protokol kesehatan yang dianjurkan ketika penyaluran bansos PKH di antaranya keluar rumah dalam kondisi sehat dan memakai masker; menghindari kerumunan; tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter; tidak menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut); cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer setelah bertransaksi ambil uang di ATM ataupun mesin EDC belanja di e-Warong; segera pulang setelah ambil bansos; serta segera mandi ganti pakaian dan langsung dicuci ketika sampai di rumah.

“Selain itu yang juga penting adalah memastikan uang bansos hanya untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan sekolah anak,” pungkasnya.

Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan seperti cara komunikasi dan bersosialisasi yang kini lebih banyak dilakukan secara virtual. Hal ini juga berdampak pada sistem koordinasi SDM PKH saat ini yang bisa dilakukan secara daring.

Menurut Mensos Juliari, salah satu implikasi dari adanya pandemi adalah koordinasi dapat menghemat biaya karena dilakukan secara virtual.

“Oleh karena itu saya sangat berharap kepada Koordinator PKH, Pendamping Sosial PKH, dan Dinas Sosial agar kita berkoordinasi secara intensif. Tidak ada hal yang menghalangi kita meski tengah terjadi pandemi, apalagi kita bisa dengan konferensi video. Saya percaya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan dalam bekerja,” terang Mensos.

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Share8Tweet5SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

4 Februari 2023
Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

2 Februari 2023
Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In