Covid19.go.id, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta. Lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah, sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi wilayah secara serius.
“Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah. Dan pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus kita cermati bersama. Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Prof. Wiku saat melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7).
Ia mengajak untuk melihat lebih detail kondisi DKI Jakarta. Wiku mengatakan, dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus menjadi 2.679.
“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” tambahnya.
Menurutnya, ini adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.
“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ucapnya.
Selanjutnya, dari sisi kelamin, ia menyampaikan, kasus positifnya relatif hampir sama pada kelompok laki-laki 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen. Namun, kalau dilihat dari jumlah yang meninggal jenis kelaminnya adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.
Ini menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok jenis kelamin laki-laki.
“DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” pesannya.
Selanjutnya, Prof. Wiku menyoroti kondisi penularan di wilayah Provinsi Gorontalo. Ia melihat bahwa ada tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Gorontalo dengan risiko tinggi, dan ada tiga juga dengan risiko sedang.
“Kalau kita lihat perkembangannya, dari sekitar 16,6 persen untuk risiko tinggi pada Minggu, 19 Juli, naik menjadi 50 persen pada Minggu 26 Juli. Jadi ini, kondisi yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya kabupaten/kota Boalemo, Bone Bolango, Kota Gorontalo sebagai risiko tinggi, dan risiko sedangnya adalah Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pahuwato,” ucapnya.
Ia mengatakan, terlihat kenaikan kasus pada minggu terakhir, dari 72 menjadi 369. Ini adalah kenaikannya lebih dari 400 persen, khususnya pada minggu 16 sampai 26 Juli.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, dan kalau kita lihat pada kelompok usia, ternyata yang positif kontribusinya pada usia 18 sampai 30 tahun sebesar 40,54 persen. Ini adalah angka yang cukup tinggi pada usia produktif 18 sampai 30 tahun; dan yang meninggal usia 45 tahun ke atas kontribusinya adalah 82 persen,” kata Wiku.
Ini menunjukkan upaya bersama untuk mampu melindungi masyarakat rentan, khususnya pada usia lanjut.
“Mohon agar masyarakat usia produktif untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatannya agar tidak menjadi positif atau tertular. Karena, ini membahayakan kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.
Terkait dengan peta sebaran berdasarkan tingkat risiko penularan melalui zonasi dapat dilihat pada tautan https://covid19.go.id/peta-sebaran
Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19