Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhadap kasus aktif virus Corona di Indonesia. Satgas menyebut terjadi penurunan keterisian tempat tidur (bed occupancy) di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 secara drastis.
“Selama periode pembatasan kegiatan dua minggu ini, perkembangan kasus aktif dan cenderung lebih melandai dibandingkan periode sebelumnya. Kemudian, jika dilihat pada tren keterisian tempat tidur, ruang isolasi di RS rujukan COVID-19 secara nasional, maka terjadi penurunan persen keterisian yang cukup drastis sejak awal pelaksanaan pembatasan kegiatan, hingga pada akhir minggu kedua pada 31 Januari lalu,” kata jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Wiku juga mengungkapkan selisih penurunan persentase keterisian tempat tidur di RS rujukan COVID-19 pada dua minggu pertama Januari 2021 dan dua minggu setelah PPKM. Di mana selisih penurunannya mencapai 12 kali lipat.
“Selisih penurunan keterisian tempat tidur, ruang isolasi pada 2 minggu pertama bulan Januari adalah sebesar 0,72 persen. Sedangkan setelah pelaksanaan 2 minggu periode pembatasan kegiatan terjadi selisih penurunan yang jauh lebih besar, yaitu 8,1 persen. Bahkan angka ini hampir 12 kali lipat dari selisih sebelumnya,” sebut Wiku.
Selain keterisian tempat tidur, Wiku juga membeberkan dampak PPKM terhadap kasus positif Corona mingguan. Wiku menyebut penambahan kasus positif Corona mingguan lebih sedikit selama PPKM.
“Jika dilihat lebih jauh, peningkatan penambahan kasus positif mingguan yang terjadi selama pelaksanaan pembatasan kegiatan lebih rendah dibandingkan 2 minggu sebelumnya,” terang Wiku.
“Peningkatan pada 2 minggu pertama bulan Januari, yaitu sebelum pelaksanaan adalah sebesar 27,5 persen. Sedangkan peningkatan pada 2 minggu kedua, yakni ketika pembatasan sosial telah dilaksanakan menjadi lebih rendah, yaitu sebesar 9,5 persen,” imbuhnya.