Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, berbicara terkait penanganan COVID-19. Hekal berharap BUMN dapat mendukung pengembangan vaksin buatan dalam negeri, termasuk Vaksin Nusantara yang dibesut Terawan Agus Putranto dan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Kemenristek/BRIN.
Hekal menyebut pengembangan vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara dapat mendukung pemulihan dampak pandemi COVID-19 dan dampak ekonomi. Selain itu, Hekal menilai BUMN perlu mengadakan vaksin buatan dalam negeri sebagai alternatif program vaksinasi yang saat ini sedang berjalan.
“BUMN perlu menghadirkan vaksin hasil anak bangsa seperti vaksin merah putih dan vaksin Nusantara, sebagai tambahan pilihan terhadap program vaksinasi yang sekarang didorong oleh pemerintah untuk segera memulihkan ekonomi Indonesia,” ujar Hekal Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Baca : Tambah 5.560, Kasus COVID-19 di RI Akhir Februari Jadi 1.334.634
Lebih lanjut, Hekal meminta BUMN secepatnya mendukung adanya vaksin produksi dalam negeri. Hal itu karena vaksin yang diimpor dari negara lain dinilai bisa membebani APBN.
“Maka sudah saatnya BUMN bisa secepatnya menghadirkan vaksin buatan lokal. Sekaligus dapat memenuhi program vaksinasi yang akan ditargetkan selesai selama 12 bulan. Bahkan harapan kita vaksin tersebut bisa dijual juga ke luar negeri,” ungkapnya.
Diketahui, terdapat dua vaksin yang telah dikembangkan di dalam negeri, yakni vaksin Merah Putih yang digagas oleh Kemenristek dan vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Vaksin Nusantara yang dibesut Terawan tengah masuk uji klinis fase II di RSUP dr Kariadi, Semarang. Pengembangan vaksin ini menggunakan teknologi sel dendritik dan hanya diperuntukkan buat satu orang, sehingga disebut aman bagi orang yang memiliki komorbid.
Satgas Penanganan COVID-19 berbicara perihal pengembangan vaksin Corona di dalam negeri, termasuk vaksin Nusantara besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto. Satgas menyatakan pengembangan vaksin di dalam negeri harus melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan.
“Pada prinsipnya pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin dalam negeri. Dalam masa pandemi, pemerintah terus mendukung dan mengawal pengembangan vaksin yang tentu harus didasarkan pada ilmu, metode ilmiah, dan diuji di laboratorium sampai menghasilkan kandidat vaksin yang potensial,” kata jubir pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (23/2/2021).
Wiku menjelaskan pengembangan vaksin COVID-19 harus melalui tahapan uji praklinis. Jika lulus, barulah masuk ke tahap uji klinis yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(yld/dhn)