HumasRI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara, di salah satu hotel di Jakarta Selatan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Sebanyak 15 orang berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK, termasuk Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi tersebut, dan pihak swasta.
Tindakan tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dengan dugaan praktik suap dalam transaksi jual beli jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
“Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” kata Ali Fikri.
Semua individu yang berhasil diamankan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan yang intensif. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum dari para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga : Presiden Jokowi Luncurkan Smelter Manyar Freeport di Gresik Total Investasi 46,5 Triliun
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali.
Selanjutnya, Ali mengonfirmasi adanya upaya penggeledahan di kediaman resmi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada hari Senin sebelumnya. Namun, belum ada informasi mengenai barang-barang apa yang disita oleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah jabatan tersebut.
Berita yang dilaporkan oleh Antaranews menyebutkan bahwa selain melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Maluku Utara, tim penyidik dan penyelidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di sekitar Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Lokasi yang diperiksa meliputi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menjadi sasaran penggeledahan, termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Baca Juga : ASEAN dan Jepang Setuju atas Visi Bersama dan Rencana Pelaksanaan Kemitraan di Masa Depan
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari humasri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!