kemlu.go.id – Indonesia meminta Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency /IAEA) untuk tetap relevan sebagai organisasi yang membawa misi menjaga perdamaian dunia, sekaligus berkontribusi dalam upaya global menanggulangi pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam General Conference (GC) ke-64 IAEA di Wina, Austria (21/09/22).
Dalam pernyataan nasional yang disampaikan melalui video tersebut, Menlu RI menyampaikan tiga poin penting. Pertama, IAEA harus terus menjamin keamanan dan keselamatan nuklir global, termasuk beradaptasi dalam melakukan inspeksi di tengah keterbatasan mobilitas saat ini.
Kedua, IAEA harus terus memberikan manfaat kepada negara anggota dengan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, melalui program kerja sama teknis. Indonesia mendukung pemberian manfaat ini untuk memajukan negara berkembang dan Kerja Sama Selatan-Selatan. Indonesia juga mendukung inisiatif IAEA untuk memberantas sampah plastik.
Ketiga, Indonesia memberikan apresiasi atas bantuan IAEA kepada negara anggota selama pandemi, termasuk mendukung upaya IAEA mengembangkan mekanisme monitoring, deteksi, dan kontrol terhadap kemunculan zoonotic disease (penyakit yang ditularkan melalui perantaraan hewan, bakteri, dan/atau virus).
Wakil Tetap RI di Wina, Duta Besar Dr. Darmansjah Djumala, hadir dalam pertemuan tersebut sekaligus sebagai salah satu Vice President Pertemuan ini. Kepala BATAN, Prof. Dr. Anhar Riza Antariksawan dan Kepala BAPETEN Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, serta delegasi dari K/L terkait mengikuti persidangan secara virtual dari Jakarta.
Pertemuan General Conference tahun ini dilaksanakan di tengah situasi pandemi sehingga pengaturan dan pembatasan diberlakukan, termasuk pembatasan jumlah delegasi dalam ruang pertemuan dan penyampaian pernyataan nasional yang dilakukan oleh para Menteri dari lebih dari 60 negara melalui video.
GC IAEA dilaksanakan pada 21-25 September 2020. GC merupakan Konferensi tahunan di Markas PBB Wina sejak tahun 1956 yang diselenggarakan bagi negara-negara anggota IAEA untuk menentukan arah kebijakan IAEA dalam menjamin penggunaan energi dan teknologi nuklir semata-mata untuk tujuan damai.