Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Foto: Runi/nvl
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery memimpin rapat audiensi Komisi Yudisial (KY) tentang seleksi Calon Hakim Agung tahun 2021. Dia mengungkapkan, Komisi III ingin mengetahui tahapan dan proses seleksi yang dilakukan oleh KY. Komisi III berharap agar KY melakukan seleksi Calon Hakim Agung secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Oleh sebab itu saya harus tegaskan dari awal, apa yang sudah disampaikan pada prinsipnya kami terima dalam fungsi pengawasan. Kami hanya ingin tahu saja. Dan mungkin ada masukan-masukan dari anggota yang hari ini hadir dari fraksi-fraksi, sehingga bisa menjadi pedoman bagi Komisi Yudisial dalam melakukan seleksi secara profesional,” jelas Herman di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendalami soal tahapan dan indikator penilaian dalam seleksi Calon Hakim Agung. “Kami ingin mengetahui setiap tahapan ini, yang melakukan seleksi itu siapa saja, apakah murni dari Komisioner KY, kalau dari KY apakah dari komisioner atau ada yang lainnya. Kemudian juga apakah ada dari lembaga atau institusi lain yang melakukan tahapan-tahapan proses seleksi ini,” tanya Adies.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengomentari soal tahapan seleksi wawancara visi, misi, komitmen, dan kenegarawanan. Dia pun mempertanyakan tolak ukur kenegarawanan seseorang dari apa, demikian juga dengan parameter integritas, penentuan bobotnya seperti apa. Selain itu dia juga menyinggung soal makalah studi kasus hukum, makalah studi kasus kode etik. “Nanti ini akan ditanyakan di mana, siapa yang akan mengujinya,” tanya Adies. (eko/es)